SURABAYA – Ketua PC LP Ma’arif NU Ponorogo, Dr. Basuki, M.Ag secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (DPD BMPS) Kabupaten Ponorogo untuk masa bakti 2025–2030
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPW-BMPS Jawa Timur, Drs. Abdullah Sani, M.Pd, dalam prosesi khidmat yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jl. Gentengkali No. 33, Kota Surabaya, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026. Momen ini menjadi sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pengukuhan Dr. Basuk, M.Agi sebagai nahkoda baru BMPS Ponorogo ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah mufakat pengurus harian yang telah dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, di Kantor LP Ma’arif NU Ponorogo. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat memberikan mandat kepemimpinan DPD-BMPS Ponorogo lima tahun ke depan kepada Dr. Basuki, M.Ag.
Dewan Pengurus Daerah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (DPD-BMPS) Kabupaten Ponorogo Masa Bakti 2025–2030 resmi disahkan melalui Surat Keputusan DPW BMPS Provinsi Jawa Timur Nomor 09/SKEP/DPW BMPS-JATIM/P.1/I/2026 (UNDUH)
Kepengurusan DPD-BMPS Kabupaten Ponorogo dipimpin oleh Dr. Basuki, M.Ag. sebagai Ketua, didampingi oleh Dr. Sulton, M.Si., Deki Susanto, S.Pd., dan Kresensiana Vitarini, S.S. sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris dijabat oleh Dr. Asaduddin Luqman, S.T., M.Pd.I., dengan dukungan dua Wakil Sekretaris, yaitu Abdah Munfaridatus Sholihah, M.Pd.I dan Nafi’ah, M.E.Sy. . Sementara itu, bidang keuangan dikelola oleh Nur Hamid, S.T. sebagai Bendahara dan Ulfa Khoirunnisa, S.E. sebagai Wakil Bendahara.
Kepengurusan ini merupakan kolaborasi berbagai organisasi penyelenggara pendidikan swasta di Ponorogo, antara lain LP Ma’arif NU, Dikdasmen Muhammadiyah, YPLP Dasmen PGRI, Majelis Pendidikan Katolik, serta sejumlah yayasan pendidikan lainnya.
DPD-BMPS Kabupaten Ponorogo berkomitmen melaksanakan amanat AD/ART BMPS, memperkuat solidaritas antaranggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama guna mendukung peningkatan mutu dan daya saing pendidikan swasta di daerah (adm)